Magnet Politik Ulama
Dua ribu delapan belas disebut-sebut
sebagai tahun politik yang penuh dengan berbagai problematika di dalamnya. Antara
satu kelompok dengan kelompok yang lain saling mendeklarasi suara. Ada yang mengkampanyekan
pergantian presiden dan ada yang mengkampanyekan agar pemimpin orde ini tetap
bertahan. Namun tak dapat dipungkiri bahwasanya ada kalangan yang malah enggan
untuk ikut dan masuk dalam ranah politik indonesia saat ini, mungkin karena
pusingnya melihat carut marut dunia perpolitikan serta tatanan yang ada di dalamnya.
Dunia politik rasanya tidak pernah sepi dari berbagai macam permasalahan yang
tersorot di tengah masyarakat, ataupun yang tersirat di dalamnya.
Bukan hanya di dunia nyata saja, di zaman
globalisasi yang teknologi komunikasi di dalamnya berkembang sangat cepat, kita
menemukan banyak narasi yang dibuat oleh banyak kalangan yang mengadu antara
dua kubu, sehingga tak jarang semua itu mengakibatkan perselisihan, chaos, dan
persekusi. Kini narasi-narasi yang seharusnya bisa membuat suatu pola pemikiran
yang positif telah berubah menjadi sebuah racun pikiran bagi
rakyat yang membaca. Sehingga ungkapan bahwa politik adalah perang tanpa
senjata memang telah nyata adanya.
Ulama dan Politik
Ulama
memiliki peran yang besar dalam berbagai peristiwa sejarah. Mereka adalah pemimpin yang memiliki
tugas mulia. Membimbing, mengayomi, dan mengarahkan umat baik dalam
permasalahan keagamaan hingga permasalahan sosial kemasyarakatan. Posisi inti
seorang ulama ialah sebagai warosatul anbiya' yakni pewaris para nabi dalam hal keilmuaan
dan juga kiprah dakwah.
Apabila kita menelaah sejarah kembali, nyaris
tidak ada satupun perubahan dunia yang tidak melibatkan para ulama. Membahas
mengenai sejarah berdirinya Indonesia pun juga tidak lepas dari campur tangan
dan perjuangan seorang ulama. Mulai dari upaya memperjuangkan kemerdekaan dari
penjajahan sampai dengan perumusan berdirinya NKRI. Selain berkiprah di bidang
agama ulama pun juga berpartisipasi dalam bidang sosial, pendididkan, dan pembentukkan
karakter masyarakat, termasuk dalam dunia politik. Bahkan ulama pun tidak bisa dipisahkan
dengan politik seperti dua sisi mata uang. Dunia akan terasa gelap dan hilang arah
apabila ulama tidak hadir dalam dunia politik. Karena ulama adalah penyampai
politik yang benar kepada umat.
Sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW
dalam mengurus urusan rakyatnya mengangkat Mu’aqib bin Abi Fathimah sebagai
dirjen urusan ghanimah, Zubair bin al-Awwam ditunjuk sebagai dirjen urusan
harta shadaqat, Syarahbil bin Hasan sebagai dirjen urusan luar negeri. Pengurusan
rakyat yang dicontohkan Rasulullah tidak akan diketahui rakyat kecuali hadirnya
peran ulama. Jelas sudah, bahwa umat dan negara sangat butuh peran ulama.
Bersanding
bersama Penguasa
Dengan
kondisi politik yang sedang fluktuatif seperti sekarang ini, pertanyaan mengenai bolehkah bagi seorang
ulama untuk duduk bersanding bersama penguasa di ranah politik selalu menjadi
perbincangan tanpa henti, baik di kalangan ulama sendiri ataupun mereka yang
terjun dalam dunia politik.
Imam ibnul jauzi mengatakan dalam kitabnya tablis iblis, "dan
diantara tipu daya iblis kepada para fuqaha' adalah bergabung dengan para
umara' dan penguasa, lemah lembut kepada mereka dan membiarkan kemungkaran atas
mereka padahal mampu untuk mencegahnya".
Sehingga yang menjadi titik tekan disini adalah sebuah pertanyaan, model
penguasa bagaimana yang boleh bersanding bersama ulama? Apakah dia adalah
penguasa yang adil dalam segala sisi kepemimpinannya? Apakah dia adalah seorang
penguasa yang menegakkan syariat islam dalam tatanan kepemimpinannya? Adapun penguasa
yang semacam ini maka tidak ada perselisihan di antara ulama atas kebolehannya,
dalam artian seorang ulama boleh duduk dan bersanding bersama penguasa
tersebut. Karena ini bagian dari tolong menolong dalam kebaikan atau ta'awanu
'alal birri wa taqwa. Mereka akan saling bekerja sama dalam menegakkan
keadilan dan mengarahkan umat kepada syariat islam. Dan sebaliknya, penguasa
yang tidak adil alias dzolim, berbuat semena-mena, bahkan menolak syariat
islam, maka haram bagi seorang ulama untuk berjumpa, tatap muka, kumpul, dan
duduk bersamanya.
Ibnu qoyyim al jauziyyah mengatakan, masuk istana penguasa dan duduk
bersanding bersamanya merupakan bahaya yang sangat besar bagi seorang ulama. Bisa
jadi niat awalnya adalah baik, namun setelah keluar dari istana ia berubah
karena telah mendapatkan perlakuan yang baik dan dihormati, bahkan diberi hadiah
dan kedudukan. Sebagaimana perkataan Imam Sufyan Ats-Tsauri "bukan
perlakuan buruk mereka yang aku takutkan, tapi perlakuan baik mereka yang aku
takuti sehingga hatiku akan condong kepada mereka".
Harapan yang Hilang
Keengganan para ulama untuk masuk kedalam
sisitem politik yang ada, bukanlah sebuah gambaran bahwasannya mereka tidak
berpolitik atau menganggap islam terpisah dengan politik. Semua ulama tetaplah
berpolitik meskipun tidak memasuki arena politik praktis atau dengan kata lain
duduk bersanding bersama penguasa. Sehingga perkataan dan perbuatannya hanya
untuk menegakkan kebenaran (iqomatuddin) dimanapun dan kapanpun berada. Mereka
tidak membela golongan A dan B, tidak juga mendukung kelompok C dan D. Bagi
mereka membela kebenaran adalah yang paling utama tanpa melihat siapa yang
dibela dan apa yang akan didapatkan. Dengan berperan aktif dalam perbaikan
masyarakat, ulama sudah mengambil posisi penting nan strategis dalam berpolitik
dalam sebuah negara. Keaktifan tersebut bisa menjadi senjata ampuh bagi ulama untuk mengubah jalannya pemerintahan yang
masih terdapat banyak kekurangan dan penyimpangan.
Namun fakta yang terjadi,
ketika sistem politik modern hari ini
masih banyak yang mal-praktik karena terlahir dari sistem aturan
demokrasi-kapitalis yang kontra dengan Islam, terkadang ada pihak yang
memanfaatkan ketokohan para ulama untuk kepentingan kekuasaannya, baik oleh
partai politik maupun pemerintahan yang sedang berkuasa. Maka dengan kondisi tersebut
sangat mungkin posisi ulama akan mudah masuk angin atau diadu domba dengan
berbagai kepentingan para rezim penguasa, sehingga munculah fenomena "ulama tertarik magnet
politik". Apalagi yang sangat disayangkan ketika para ulama ikutan terlibat bahkan di garis
terdepan, dengan dalih dan hujjah memperbaiki sistem tersebut. Ini menjadi
persoalan tersendiri yang mengundang banyak kontroversi. Ibarat seorang petinju
yang memasuki ring pertandingan, yang dia pikirkan hanyalah bagaimana caranya
memenangkan pertandingan dan mengalahkan lawan yang ada di hadapannya. Arena
politik juga demikian, setiap yag memasukinya akan berpikir bagaimana cara
memenangkan suara rakyat, dia akan berusaha untuk menang dan berkampanye
kemana-mana.
Maka sebaiknya para ulama senantiasa menjaga jarak dengan penguasa
agar mereka tetap bisa menjadi sandaran ketika para penguasa mulai menyimpang. Kebijakan-kebijakanya
mendatangkan mafsadat dan ketika masyarakat dirasa jauh dari agama. Dalam
situasi paling ekstrem para ulama tersebut mampu dan tak segan untuk
memperbaiki kondisi tersebut. Wallahu a'lam bishshawab.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar